INSTALASI EFAKTUR VERSI 2.1.0.0 (SERVER)




Pada Kesempatan ini saya coba bagikan pengalaman saat instalasi aplikasi Efaktur Versi 2.1.0.0 , ini merupakan tahapan yang cukup lengkap menurut saya karna di mulai dari download , instal, registrasi aplikasi Efaktur, menambahkan user sampai aplikasi dapat di gunakan sebagai server.

  1. Download Aplikasi Efaktur Versi Terbaru
Silahkan download aplikasi Efaktur terbaru hanya di website resmi pajak , yaitu di alamat website www.pajak.go.id silahkan masuk ke menu Download atau Menu Aplikasi Perpajakan.
Download Sesuai dengan kebutuhan OS PC anda ( Mac OS / Windows / Linux 32bit atau 64bit).
Dalam hal ini saya menggunakan aplikasi Efaktur Versi 2.1.0.0 untuk windows 64bit.


  1. Extrak File & Simpan Di Drive Penyimpanan Yang Aman
Copy / Cut folder hasil ekstrak tadi ke lokasi / drive yang aman, biasanya saya menyimpannya di drive yang di gunakan untuk menyimpan data yaitu drive D.
Intinya hindari menyimpannya di drive system atau Drive C. agar meminimalkan resiko dari kehilangan data apabila komputer error / di install ulang.




  1. Copy Folder DB dari Efaktur Versi Terdahulu (Versi 2.0)
Copy Folder DB dari Efaktur Versi Terdahulu ( atau Versi 2.0) menuju folder Efaktur yang baru saja kita ekstrak (Versi 2.1.0.0)
Hal ini yang menjadi catatan penting bagi saya, dimana Efaktur versi 2.1.0.0 akan error bila kita menggunakan database bawaan di versi ini. (error yang saya alami ketika efaktur melakukan update). dalam error ini saya mendapat ilham dari website pajak langsung, disini saya menggunakan database kosong dari versi lama. (kebetulan saya sedang mengerjakan untuk PKP baru dan Pertama kali install Efaktur) dan ternyata berhasil.
Copy folder DB yang belum pernah di gunakan (Database Kosong) apabila anda benar-benar baru menggunakan Efaktur.
Copy folder DB yang sudah di gunakan apabila anda mengupdate efaktur anda dari Versi 2.0 menjadi Versi 2.1.


  1. Lakukan Update
Lakukan Update dengan mengklik aplikasi ETaxInvoiceUpd.exe yang ada dalam folder hasil ekstrak tadi.


  1. Rename ETaxInvoiceUpd.Exe
Rename ETaxInvoiceUpdt.Exe menjadi ETaxInvoiceUpd_Old.Exe, atau bisa juga dengan menghapusnya.
Menurut saya ini mungkin untuk menghindari EtaxInvoiceUpd.Exe di panggil oleh sistem untuk melakukan update. dengan kata lain agar Efaktur tidak melakukan update.


  1. Jalankan Aplikasi
Silahkan Jalankan Aplikasi untuk memulai, dengan mengklik aplikasi ETaxInvoice.exe yang ada dalam folde hasil ekstrak.
ETaxInvoice.exe inilah yang akan di gunakan sehari2nya untuk menjalakan aplikasi Efaktur. Biasanya aplikasi ini akan saya buatkan shortcut nya secara manual ke desktop.


  1. Pilih Database (Untuk di Registrasi)
Pilih database dengan memilih / klik Lokal Database ( apabila PC yang kita gunakan adalah PC sebagai server untuk Efaktur / PC dimana Database Efaktur tersimpan), lalu Klik Connenct.




  1. Registrasi Aplikasi Efaktur
Setelah melakukan koneksi database di langkah sebelumnya, maka kita akan diminta untuk memasukkan beberapa informasi untuk Registrasi seperti berikut:
Nomor NPWP : Nomor NPWP yang sesuai saat daftar di KPP
Sertifikat User : Menambahkan Sertifikat User dengan Membuka (open) dimana lokasi Sertifikat tersebut di simpan. nanti akan diminta Passphrase Key (ini juga kita dapat dari KPP, kalau tidak salah melalui email)
Sertifikat User merupakan Sertifika Digital yang di dapat dari KPP saat pengajuan, sebenarnya kita juga dapat mengunduhnya di enofa online (https://efaktur.pajak.go.id/login) apabila kita sudah memiliki account untuk login di enofa online .
Kode Aktivasi : Kode ini juga bisa kita dapat di aplikasi enofa online, dengan masuk ke Profile User atau Profile Wajib Pajak (dengan nama Kode Aktifasi Efaktur Desktop).
Jangan lupa Klik Register bila sudah di isi





  1. Login User PKP
bila sudah selesai meregister aplikasi efaktur berikutnya akan muncul dialog box Login User PKP, dengan mengisi Captcha sesuai yang muncul di dialog box  dan memasukkan password (sama dengan password saat login ke enofa online)



  1. Register (Menambahkan) User Lokal
Untuk pertama kali biasanya kita akan diminta register User Admin / User Penandatangan, user ini adalah user yang sama dengan User Penandatangan yang juga kita Registrasikan ke KPP.

Selanjutnya anda bisa membuat user lain (user no administrator) seperti user perekam.

Setelah anda sukses register User anda sudah berhasil install Aplikasi Efaktur 2.1.0.0 dan Sudah dapat di gunakan.
Silahkan tutup Aplikasi dan buka kembali Aplikasi untuk login




  1. Masuk / Login Aplikasi Efaktur



  1. Pilih Database (Untuk Login)




  1. Silahkan Digunakan Sesuai Fungsinya
Sampai disini aplikasi sudah sukses kita install, terregistrasi dan dapat digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar