Pada Kesempatan ini saya coba
bagikan pengalaman saat instalasi aplikasi Efaktur Versi 2.1.0.0 , ini
merupakan tahapan yang cukup lengkap menurut saya karna di mulai dari download
, instal, registrasi aplikasi Efaktur, menambahkan user sampai aplikasi dapat
di gunakan sebagai server.
- Download Aplikasi Efaktur Versi Terbaru
Silahkan
download aplikasi Efaktur terbaru hanya di website resmi pajak , yaitu di
alamat website www.pajak.go.id silahkan masuk ke menu Download atau Menu
Aplikasi Perpajakan.
Download
Sesuai dengan kebutuhan OS PC anda ( Mac OS / Windows / Linux 32bit atau
64bit).
Dalam
hal ini saya menggunakan aplikasi Efaktur Versi 2.1.0.0 untuk windows 64bit.
- Extrak
File & Simpan Di Drive Penyimpanan Yang Aman
Copy / Cut folder hasil
ekstrak tadi ke lokasi / drive yang aman, biasanya saya menyimpannya di drive
yang di gunakan untuk menyimpan data yaitu drive D.
Intinya hindari
menyimpannya di drive system atau Drive C. agar meminimalkan resiko dari kehilangan
data apabila komputer error / di install ulang.
- Copy
Folder DB dari Efaktur Versi Terdahulu (Versi 2.0)
Copy Folder DB dari
Efaktur Versi Terdahulu ( atau Versi 2.0) menuju folder Efaktur yang baru saja
kita ekstrak (Versi 2.1.0.0)
Hal ini yang menjadi
catatan penting bagi saya, dimana Efaktur versi 2.1.0.0 akan error bila kita
menggunakan database bawaan di versi ini. (error yang saya alami ketika efaktur
melakukan update). dalam error ini saya mendapat ilham dari website pajak
langsung, disini saya menggunakan database kosong dari versi lama. (kebetulan
saya sedang mengerjakan untuk PKP baru dan Pertama kali install Efaktur) dan
ternyata berhasil.
Copy folder DB yang
belum pernah di gunakan (Database Kosong) apabila anda benar-benar baru menggunakan
Efaktur.
Copy folder DB yang
sudah di gunakan apabila anda mengupdate efaktur anda dari Versi 2.0 menjadi
Versi 2.1.
- Lakukan
Update
Lakukan Update dengan
mengklik aplikasi ETaxInvoiceUpd.exe yang ada dalam folder hasil ekstrak tadi.
- Rename
ETaxInvoiceUpd.Exe
Rename
ETaxInvoiceUpdt.Exe menjadi ETaxInvoiceUpd_Old.Exe, atau bisa juga dengan
menghapusnya.
Menurut saya ini
mungkin untuk menghindari EtaxInvoiceUpd.Exe di panggil oleh sistem untuk
melakukan update. dengan kata lain agar Efaktur tidak melakukan update.
- Jalankan
Aplikasi
Silahkan Jalankan
Aplikasi untuk memulai, dengan mengklik aplikasi ETaxInvoice.exe yang ada dalam
folde hasil ekstrak.
ETaxInvoice.exe inilah
yang akan di gunakan sehari2nya untuk menjalakan aplikasi Efaktur. Biasanya aplikasi
ini akan saya buatkan shortcut nya secara manual ke desktop.
- Pilih
Database (Untuk di Registrasi)
Pilih database dengan
memilih / klik Lokal Database ( apabila PC yang kita gunakan adalah PC sebagai
server untuk Efaktur / PC dimana Database Efaktur tersimpan), lalu Klik
Connenct.
- Registrasi
Aplikasi Efaktur
Setelah melakukan
koneksi database di langkah sebelumnya, maka kita akan diminta untuk memasukkan
beberapa informasi untuk Registrasi seperti berikut:
Nomor
NPWP : Nomor NPWP yang sesuai saat daftar di KPP
Sertifikat
User : Menambahkan Sertifikat User dengan Membuka
(open) dimana lokasi Sertifikat tersebut di simpan. nanti akan diminta
Passphrase Key (ini juga kita dapat dari KPP, kalau tidak salah melalui email)
Sertifikat User
merupakan Sertifika Digital yang di dapat dari KPP saat pengajuan, sebenarnya
kita juga dapat mengunduhnya di enofa online
(https://efaktur.pajak.go.id/login) apabila kita sudah memiliki account untuk
login di enofa online .
Kode
Aktivasi : Kode ini juga bisa kita dapat di aplikasi enofa
online, dengan masuk ke Profile User atau Profile Wajib Pajak (dengan nama Kode
Aktifasi Efaktur Desktop).
Jangan lupa Klik
Register bila sudah di isi
- Login
User PKP
bila sudah selesai
meregister aplikasi efaktur berikutnya akan muncul dialog box Login User PKP,
dengan mengisi Captcha sesuai yang muncul di dialog box dan memasukkan password (sama dengan password
saat login ke enofa online)
- Register (Menambahkan) User Lokal
Untuk pertama kali
biasanya kita akan diminta register User Admin / User Penandatangan, user ini
adalah user yang sama dengan User Penandatangan yang juga kita Registrasikan ke
KPP.
Selanjutnya anda bisa membuat user lain (user no administrator) seperti user perekam.
Setelah anda sukses
register User anda sudah berhasil install Aplikasi Efaktur 2.1.0.0 dan Sudah
dapat di gunakan.
Silahkan tutup Aplikasi
dan buka kembali Aplikasi untuk login
- Masuk
/ Login Aplikasi Efaktur
- Pilih Database (Untuk Login)
- Silahkan
Digunakan Sesuai Fungsinya
Sampai disini aplikasi
sudah sukses kita install, terregistrasi dan dapat digunakan.







Tidak ada komentar:
Posting Komentar